Seharusnya Setiap Tahapan Pemilu Diawasi
Proses pendataan pemilih akan berlangsung mulai Mei ini. Namun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) baru akan terbentuk pada Juni mendatang. Sementara Panitia Pengawas Lapangan belum jelas kapan akan dibentuk.
Padahal seharusnya pendataan pemilih seharusnya diawasi oleh Panwascam dan PPL.
Menanggapi hal ini Ketua Bawaslu Sulteng Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, seharusnya memang tahapan pemilu diawasi oleh pengawas pemilu.
“Karena ini berkaitan dengan perlindungan hak konstitusional masyarakat,” katanya,
Kehadiran Pengawas katanya untuk memastikan bahwa dalam proses ini tidak terjadi kesalahan.
Sebelumnya Ratna Dewi mengatakan, Bawaslu menargetkan Juni mendatang Panwascam sudah terbentuk
Menurut Ratna Dewi, Panwascam sudah harus terbentuk karena pada Juni tahapan pemuktahiran data pemilih sudah sampai pada tahapan pencocokan dan penelitian.
Seharusnya kata Dewi sapaan Ketua Bawaslu, seharusnya bukan Cuma Panwascam yang sudah terbentuk.
“Idealnya kami juga sudah membentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk mengawasi tahapan pemuktahiran ini,” ujar Dewi.
Tetapi karena terkendala masalah anggaran yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bawaslu Sulteng maka langkah pembentukan PPL mengalami hambatan.
Dijelaskan Panwascam lambat dibentuk dikarenakan adanya perbedaan data jumlah kecamatan yang diturunkan Bawaslu pusat dengan data lapangan sehingga terjadi selisih jumlah yang cukup besar.
sumber : radarsulteng.co.id