Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota
di
Provinsi Sulawesi Tengah
No : 01 /TIMSEL C PANWASLU/ST/X/2012
Badan
Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tengah mengundang Warga Negara Indonesia yang
terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Panwaslu Kab.Donggala,
Kab. Poso, Kab. Sigi, Kab. Tojo Una-Una, Kab. Parigi Moutong, Kab.Toli-Toli,
Kab.Banggai, Kab. Bangkep dan Kota Palu sesuai
dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu
dengan persyaratan sebagai beriktt:
a.
Warga Negara Indonesia;
b.
Pada saat berakhirnya pendaftaran
berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
c.
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dinyatakan secara
tertulis;
d.
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
e.
Memiliki kemampuan dan keahlian
yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
f.
Berpendidikan paling rendah (lulus) S-1;
g.
Berdomisili di wilayah kabupaten/kota masing-masing yang dibuktikan
dengan Kartu Tanda Penduduk; pada Kab.Donggala,
Kab. Poso, Kab. Sigi, Kab. Tojo Una-Una, Kab. Parigi Moutong, Kab.Toli-Toli,
Kab.Banggai, Kab. Bangkep dan Kota Palu.
h.
Mampu secara jasmani dan rohani;
i.
Mengundurkan diri dari jabatan
politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha
Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai
calon;
j.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam
dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
k.
Bersedia bekerja penuh waktu;
l.
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan
Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan
Bawaslu Provinsi apabila terpilih;
m.
Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
pemilu.
n.
Fas Foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
Formulir
kelengkapan persyaratan administrasi Calon dapat diperoleh di Sekretariat Tim
Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tengah
Jl. Khairil Anwar No. 17 Palu atau dapat diperoleh dengan mengirimkan email ke
email Tim sel timsel.panwaslusulteng@gmail.com.
Surat
permohonan dan dokumen pendaftaran menjadi
Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Provinsi dimasukkan ke dalam
amplop yang sebanyak 3 rangkap dan mencantumkan pada amplop, Panwaslukada
kab./kota yang dilamar dan ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu
Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah dan diantar langsung ke Sekretariat Tim
Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Provinsi di Sekretariat Tim
Seleksi Jl. Jl. Khairil Anwar No. 17 Palu Waktu penerimaan dokumen pendaftaran
yang diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi panwaslu kab/kota Provinsi Sulawesi
Tengah dari tanggal 2 Oktober Jam 09.00 wita dan di tutup pada tanggal 12 Oktober 2012 Jam 24.00 wita.
Palu, 2 Oktober 2012
Tim Seleksi
Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah
Ketua Sekertaris
DR. Drs.H.
Irwan Waris, M.Si Ir. Kasman Jaya Saad,M.Si
Formulir Pendaftaran dapat di download di sini Formulir Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota
Posted by Unknown
on 19.39. Filed under
News,
Pengumuman
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response